TRENDING NOW


CILEGON, BX - Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo menghadiri acara UKM Musikal  sekaligus bincang-bincang (sharing) bersama komunitas musik band lokal yang diselenggarakan oleh panitia panggung Mahasiswa, bertempat dihalaman Kampus Al Khairiyah, Citangkil, Kota Cilegon, Banten, Selasa (14/7/2026).

Kehadiran Wakil Walikota Cilegon berkaitan dengan dukungan pemerintah terhadap motivasi dalam rangka motivasi dan menjaga konsisten karya yaitu komunitas musik band lokal. 

Sementara itu, Fajar Hadi Prabowo selaku Wakil Walikota Cilegon memberikan apresiasi dan ruang diskusi (ruang diskusi) untuk memajukan skema musik lokal.


"Dukungan Komunitas musik lokal diberbagai lokal khususnya di kota Cilegon harus rutin menggelar sarasehan atau forum diskusi yang mempertemukan musisi lintas genre dengan pemerintah daerah. Acara ini biasanya menjadi wadah bagi komunitas musik band untuk bertukar gagasan, membahas penyelenggaraan pertunjukan musik (gigs), dan mencari solusi atas berbagai tantangan di industri atau di kota santri ini di musik akar rumput," ujar Fajar.

Lebih lanjut, ia mengpresiasi terhadap kreativitas pemuda khususnya musik band. Kehadiran walikota dalam acara komunitas band tidak hanya sebagai hiburan semata, namun juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap bakat generasi muda. 

"Diskusi ini membahas penyediaan fasilitas atau ruang publik oleh pemerintah agar musisi lokal dapat terus berkarya dan mengembangkan potensi atau bakat mereka, in syaa Allah pihak pemerintah daerah kedepan akan fasilitasi terkait tempat tersebut di Taman Cilegon. (*)

 


JAKARTA, BX – Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2030, Ferdi Setiawan, memaparkan visi transformasi kelembagaan KPI dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI.

Dalam pemaparannya, Ferdi menekankan pentingnya pembaruan tata kelola penyiaran nasional agar mampu menjawab tantangan perkembangan media digital yang semakin pesat.

Menurutnya, revisi Undang-Undang Penyiaran harus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem penyiaran yang lebih demokratis, adaptif, dan mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi.

“Revisi UU Penyiaran seyogyanya tidak hanya memperluas definisi penyiaran, namun juga harus membangun sistem tata kelola media digital yang demokratis,” ujarnya.

Ferdi mengusung benang merah transformasi KPI melalui gagasan "Dari Regulasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif, Cerdas dan Berdaya Saing" sebagai arah penguatan lembaga penyiaran di masa depan.

Ia berpandangan, kewenangan KPI perlu mengalami transformasi agar tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di sektor penyiaran.

“Konsep kewenangan KPI yang ideal adalah dari Regulator bertransformasi menjadi ‘Ecosystem Orchestrator’ yang bisa memimpin kolaborasi seluruh ekosistem penyiaran,” katanya.

Ferdi juga menyoroti kondisi industri penyiaran konvensional yang menghadapi tekanan akibat perubahan pola distribusi belanja iklan yang kini lebih banyak mengalir ke platform digital.

Menurutnya, ketimpangan regulasi antara media penyiaran konvensional dan platform digital harus segera diatasi agar tercipta persaingan yang sehat.

“Hadapi maraknya lembaga penyiaran konvensional yang berguguran akibat pembagian kue iklan yang timpang dengan konten platform digital maka kedepan regulasi penyiaran tidak boleh timpang ‘regulatory asymetry’ tidak boleh lagi ada dua jenis media yang berdampak sama secara sosial, namun aturannya berbeda,” tegasnya.

Ia menambahkan, diperlukan terobosan kebijakan untuk menciptakan kesetaraan regulasi, terutama terkait standar akuntabilitas yang proporsional terhadap seluruh platform media yang memiliki dampak bagi kepentingan publik.

“Perlu terobosan kesetaraan regulasi, khususnya standar akuntabilitas yang proporsional terutama yang berdampak pada kepentingan publik di era digital ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ferdi juga memperkenalkan konsep KPI Smart sebagai salah satu program strategis yang diharapkan mampu memperkuat peran KPI dalam menjaga kualitas demokrasi digital di Indonesia.

“Saya ingin KPI kedepan benar benar bisa menjadi penjaga kualitas demokrasi digital Indonesia, melalui Program KPI Smart yang bisa menjadi jawaban dalam mewujudkan penyiaran Indonesia yang sehat,” katanya.

Program tersebut, lanjut Ferdi, mencakup penerapan Smart Regulation, Smart Monitoring, Smart Society, Smart Industry, dan Smart Institution sebagai fondasi pembangunan ekosistem penyiaran nasional yang lebih sehat, adaptif, dan berdaya saing.

“Masyarakat kritis dan berdaya serta industri kepenyiaran yang mencerdaskan, yakni dengan penerapan Smart Regulation, Smart Monitoring, Smart Society, Smart Industry dan Smart Institution,” tutupnya. (*)

 


CILEGON, BX - Kasi Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Cilegon, dr. Rully Kusumawardhani, MM, memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh sekolah dasar dan menengah pertama berjalan dengan baik pada hari pertama masuk sekolah, Selasa (14/7/2026). 

Selaku Kasi SD dari Dindikbud Kota Cilegon, ia mendapat surat perintah dari Bu Kepala Dinas Dikbud Cilegon untuk melakukan monitoring pelaksanaan MPLS di SDN Sumampir dan SDN Bagendung 2. MPLS ini hanya berlaku bagi siswa baru baik PAUD, TK, SD maupun SMP.

"Untuk 2 sekolah yang saya monitoring berencana akan melaksanakan MPLS selama 3 hari dari Senin s/d Rabu (13 - 15/7/2026). Kegiatan MPLS dilakukan di ruang kelas maupun di halaman sekolah para siswa diajarkan kebersihan diri, kemandirian, keberanian, dan kerjasama bersama teman dan bapak/ibu guru," ujarnya.



Lebih lanjut, awal saling berkenalan untuk mempermudah komunikasi, para siswa mengenakan nama di dada. MPLS dilakukan mulai pukul 07.00 wib s/d 09.30 wib untuk SDN Sumampir, siswa kelas 1 sudah mendapat Makan Gizi Gratis (MBG) sejak hari pertama masuk sekolah, MBG dibagikan pukul 09.00 wib. Untuk SDN Bendungan 2, siswa kelas 1 belum mendapat Makan Gizi Gratis (MBG) dan akan menyusul.

"Jumlah siswa yang diterima di SDN Sumampir sebanyak 66 siswa dengan 2 rombel dengan 36 siswa laki-laki dan 30 siswa perempuan, untuk SDN Bendungan 2 terdiri dari 70 siswa dengan komposisi murid laki-laki seimbang dengan murid perempuan. MPLS saat ini menjadikan sekolah yang ramah, aman dan nyaman bagi murid," sambungnya.



Jadi selama MPLS dan seterusnya tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah, para murid juga diminta melaksanakan 7 KAIH (Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat) yang terdiri dari: Bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat & bergizi, gemar belajar, tidur tidak larut malam dan bermasyarakat. Dari kegiatan yang diprogramkan oleh Kemendikbud RI diharapkan terbentuk karakter yang positif, bertujuan untuk terwujudnya generasi yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia.

"Dalam kegiatan monitoring ini, secara pribadi dari Bu Rully Kusumawardhany selaku Kasi SD Dindikbud Kota Cilegon memberikan sedikit partisipasi untuk kegiatan sekolah berupa sumbangan dana disaksikan oleh kepala sekolah dan perwakilan komite," imbuhnya.

Partisipasi pribadi lain  yang langsung dibagikan ke para murid kelas 1 untuk mendukung salah satu unsur dari 7 KAIH yaitu makan sehat & bergizi dengan dibagikannya susu kepada para murid kelas 1, alhamdulillah para murid sudah berani tampil, dan menjawab berbagai pertanyaan dan menyebutkan cita-citanya masing-masing. Maju terus generasi Cilegon untuk mewujudkan masyarakat Cilegon yang sejahtera lahir dan batin juga Cilegon Juare.(*)

 


CILEGON, BX – Puluhan warga dari Kota Cilegon, Banten, sengaja datang jauh-jauh ke Kota Jakarta untuk menyuarakan aspirasi dan keluhannya di Kantor Pusat PT Asahimas Chemical (ASC), World Trade Center (WTC) Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Massa aksi yang menamakan dirinya Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten ini menyoroti terkait pengelolaan limbah dan kepedulian lingkungan yang dinilai ada kejanggalan di plan pabrik Asahimas Chemical di Kota Cilegon.

Aksi yang berlangsung hari ini merupakan renteten dari suara-suara kritis masyarakat di sekitar pabrik, yang telah berlangsung cukup lama diabaikan oleh manajemen perusahaan kimia tersebut.

Sebelum aksi, warga sekitar telah berulang kali melayangkan permintaan klarifikasi bahkan somasi kepada PT Asahimas Chemical, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan positif maupun tindak lanjut dari perusahaan

Menurut Koordinator Lapangan, R. Moch Permana, unjuk rasa difokuskan pada tiga tuntutan utama. 

Pertama, meminta perusahaan memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri. 

Kedua, mendesak adanya keterbukaan dalam proses lelang pekerjaan serta penerapan persaingan usaha yang sehat. 

Ketiga, meminta perusahaan menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan lingkungan hidup dan persaingan usaha.

"Selama ini, pengelolaan limbah industri oleh PT Asahimas Chemical kerap asal-asalan dan melanggar aturan. Bahkan pengelolaan limbah yang diduga B3 dan lainnya diserahkan kepada perusahaan yang tidak memiliki izin," ujar pria yang akrab disebut Abah Permana ini.

Abah Permana juga membeberkan bahwa aparat penegak hukum pernah mengusut dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Asahimas Chemical karena membuang limbah sembarangan di wilayah sekitar pabrik.

"Jangan masyarakat terdekat hanya mendapatkan dampak negatifnya saja, sedangkan keuntungan ekonominya dibawa ke luar negeri, dan peluang ekonomi di pabrik Asahimas ini hanya dikuasai segelintir orang dan kelompok," tegas Abah Permana.

Massa aksi lainnya, Dicky Rachmansyah, menyebut bahwa selama ini manajemen PT Asahimas Chemical di Cilegon diduga melakukan kolusi dan monopoli limbah scrap bernilai ekonomis dengan kelompok yang bernama BKPGS (Badan Koordinasi Pengusaha Gunungsugih).

"Selama ini jatah limbah scrap itu, seharusnya bisa bernilai manfaat untuk masyarakat yang lebih luas. Tetapi selama ini PT Asahimas menyerahkannya kepada pengusaha dari BKPGS yang tidak memiliki izin lingkungan dan bahkan keuntungannya hanya dinikmati sendiri oleh pengusaha tersebut tanpa alokasi yang jelas untuk masyarakat," tegas Dicky.

"Sudah banyak masyarakat yang komplain selama ini, tapi manajemen PT Asahimas Chemical di Cilegon itu tutup mata dan seperti ada permainan, tidak mau mempedulikan aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Jika manajemen tetap tidak merespon tuntutan aksi ini, massa akan kembali melakukan aksi secara berkala di Kantor Pusat PT Asahimas Chemical maupun di lokasi pabriknya di Cilegon.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, manajemen PT Asahimas Chemical belum bersedia memberikan tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. (*)