TRENDING NOW

 


JAKARTA, BX - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN.

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut.

Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027

Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional," tegas Akhmad Munir.

PWI berharap dengan pertemuan ini akar sejarah kelahiran HPN tetap kita hormati, dengan penyelenggaraannyg semakin terbuka, inklusif, kalaboratif dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.(Red)

 


CILEGON, BX – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan dan pengelolaan Pasar Baru Kranggot. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan pasar sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pedagang dan masyarakat.

Saat ini, Pemkot Cilegon masih melakukan sejumlah tahapan perencanaan, termasuk menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait nilai aset bangunan Pasar Baru Kranggot.

Kepala Disperindag Pemkot Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan rencana kerja sama tersebut telah disiapkan sejak April 2026.

"Iya, sudah direncanakan sejak April. Saat ini kami masih menunggu penilaian KPKNL terkait nilai bangunan. Setelah itu, aset tersebut akan kami kerjasamakan dengan pihak ketiga," ujar Didin, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, melalui skema kerja sama tersebut, pihak swasta nantinya dapat berperan dalam pembiayaan pembangunan sekaligus pengelolaan Pasar Baru Kranggot. Dengan demikian, kebutuhan pengembangan pasar tidak sepenuhnya bergantung pada pembiayaan pemerintah daerah.

"Harapannya tahun ini sudah mulai ada pelaksanaan. Namun, kami tetap melihat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu," katanya.

Salah satu persyaratan yang tengah menjadi perhatian adalah kepastian dan kelengkapan dokumen legalitas lahan. Pemkot Cilegon masih melakukan penataan administrasi aset karena terdapat sebagian lahan yang dokumennya masih berupa Akta Jual Beli (AJB).

"Persyaratannya harus dipenuhi, salah satunya terkait sertifikat. Saat ini masih ada beberapa lahan yang menggunakan AJB, sehingga ini harus diselesaikan terlebih dahulu," jelas Didin.

Ia menegaskan, meskipun pembangunan dan pengelolaan nantinya melibatkan pembiayaan dari pihak swasta, proses pemilihan mitra tetap dilakukan secara terbuka melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah persyaratannya terpenuhi, akan dilakukan lelang untuk menentukan pihak ketiga. Meskipun dananya berasal dari swasta, tetap kami lelang. Saat ini kami menunggu persyaratannya, termasuk penilaian dari KPKNL," tegasnya.

Pemkot Cilegon juga terus mendorong percepatan proses penilaian aset agar tahapan kerja sama dapat segera berjalan. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten turut dilakukan untuk mendukung proses tersebut.

"Kami juga mendorong provinsi agar proses penilaiannya bisa segera dilakukan," pungkas Didin.

Pemkot Cilegon berharap skema kerja sama dengan pihak ketiga tersebut dapat menjadi solusi untuk mempercepat penataan dan pengembangan Pasar Baru Kranggot. Selain meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, pengelolaan yang lebih profesional diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.(Red)

 


CILEGON, BX — Pemerintah Kota Cilegon menggelar Forum Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Cilegon Tahun 2026 pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan penguatan sinergi dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan. Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha dan industri, Baznas, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.



Wakil Wali Kota Cilegon sekaligus Ketua TKPKD, Fajar Hadi Prabowo, mendorong agar Forum TKPKD tidak berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi menjadi ruang kerja bersama yang melibatkan berbagai unsur. Menurutnya, pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, pemuda, dan pemangku kepentingan lainnya perlu bergerak bersama dalam menangani persoalan kemiskinan. “Hari ini saya ingin menyatukan visi bagaimana kita sama-sama menjadikan forum ini menjadi working hub,” ujar Fajar.

Fajar juga menekankan pentingnya melibatkan mahasiswa dan generasi muda dalam pembangunan daerah. Menurutnya, generasi muda dapat membantu pemerintah melihat kondisi masyarakat secara lebih dekat dan menjadi bagian dari proses mencari solusi. “Anggaplah mereka sebagai radar, sebagai mapping kita awal terhadap apa terjadi realita di lapangan saat ini,” katanya.

Dalam penanganan kemiskinan, Fajar meminta perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mengubah pendekatan dari sekadar memberikan bantuan menjadi pemberdayaan masyarakat. Ia menilai masyarakat perlu didorong agar mampu mandiri dan memiliki keberlanjutan dalam meningkatkan kesejahteraannya. “Jangan pernah menganggap masyarakat adalah objek bantuan. Tugas kita adalah melakukan empowerment dan sustainability. Antara bantuan dan pemberdayaan, yang harus diupayakan adalah pemberdayaan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak rutin melakukan evaluasi dan memperkuat kolaborasi agar upaya pengentasan kemiskinan di Kota Cilegon dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Kota Cilegon selaku Sekretaris TKPKD, Achmad Jubaedi,menyampaikan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi wadah konsolidasi untuk menyatukan langkah seluruh pihak dalam penanggulangan kemiskinan. “Kegiatan ini diselenggarakan bukan sekadar sebagai agenda seremonial administratif, melainkan juga sebagai wadah konsolidasi langkah kita bersama,” ujarnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Kota Cilegon pada 2025 berada pada angka 3,44 persen, turun dari 3,75 persen pada 2024. Capaian tersebut menempatkan Kota Cilegon sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah kedua di Provinsi Banten. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh pihak berpuas diri. “Ini adalah capaian positif, namun forum ini digagas dengan kesadaran bahwa kita tidak boleh lekas berpuas diri karena masih ada warga yang tergolong miskin yang menanti intervensi komprehensif dari kita,” katanya.(Red)

 


CILEGON, BX – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra yang baru dilantik mampu mengakselerasi pembangunan sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Cilegon.

Hal tersebut disampaikan Rizki usai menghadiri pelantikan Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Sekda Kota Cilegon definitif oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (31/8/2026).

Menurut Rizki, sebagai Pimpinan Tinggi Pratama, Sekda memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan birokrasi dan memastikan program-program pembangunan berjalan secara efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Semoga kami dari DPRD, Pak Aziz selaku Sekda sebagai Pimpinan Tinggi Pratama di Cilegon ini bisa mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayah Kota Cilegon. Kemudian juga bisa profesional dalam melayani kepentingan publik, serta bisa berkomunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder, terutama dengan DPRD Kota Cilegon,” ujar Rizki.

Rizki menilai status Aziz yang kini telah definitif memberikan ruang kewenangan yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan. Kondisi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempercepat berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat. “Kalau kemarin mungkin Pak Sekda dalam hal ini masih jabatannya sebagai Pj, kewenangannya belum 100 persen. Nah, kalau hari ini sudah definitif, sudah murni selaku Sekretaris Daerah Kota Cilegon. Ini bisa mempercepat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Cilegon siap menjadi bagian dari upaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui fungsi legislatif, termasuk dalam pembahasan dan pengawalan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, terdapat sejumlah agenda yang membutuhkan akselerasi, khususnya berkaitan dengan pembahasan anggaran perubahan dan penyusunan anggaran reguler 2027.

Lebih lanjut, Rizki menyebut salah satu pekerjaan rumah utama Sekda adalah memastikan seluruh OPD bekerja secara terintegrasi. Ia menilai program pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling mendukung agar sumber daya dan kemampuan fiskal daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal. “PR-nya sih cukup banyak, terutama bagaimana bisa mensinkronisasikan dan juga mengintegrasikan seluruh OPD. Kemudian programnya itu jangan masing-masing, kalau bisa saling terintegrasi,” ungkapnya.

Menurut Rizki, Sekda sebagai koordinator birokrasi harus mampu mengonsolidasikan seluruh perangkat daerah sehingga kerja sama lintas-OPD dapat menghasilkan program yang lebih efektif. “Dengan kekuatan fiskal yang hari ini ada, itu bisa dimaksimalkan dan juga direalisasikan dengan jauh lebih baik melalui kerja sama antar-OPD. Selaku Sekda sebagai koordinator, ini harus mampu mengkonsolidasikan hal itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rizki juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini cukup ketat. Ia berharap Sekda bersama perangkat daerah terkait mampu mendorong inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi sektor pajak.

Ia mengatakan, DPRD melalui Badan Anggaran telah memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar potensi PAD yang masih belum maksimal dapat terus digenjot. “PAD kemarin kan juga sudah menjadi catatan dari Badan Anggaran, bahwa itu harus terus digenjot, dimaksimalkan. Semoga ada inovasi ke depannya,” ujarnya.

Rizki menilai upaya meningkatkan PAD perlu diawali dengan pemetaan potensi secara menyeluruh melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Selain melihat potensi yang belum tergarap, evaluasi terhadap sumber daya manusia dan kinerja pengelolaan pendapatan juga dinilai penting. “Coba diskrining terlebih dahulu mana kira-kira potensi yang masih belum maksimal. Apakah yang belum maksimal itu memang belum digenjot serius atau memang ada titik-titik yang SDM-nya juga harus dipantau, dievaluasi secara serius oleh Pak Sekda,” jelasnya.

Secara spesifik, Rizki menyebut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sektor yang masih menjadi perhatian karena realisasinya dinilai belum optimal. “Terutama yang menjadi permasalahan klasik kan BPHTB. Realisasinya masih rendah. Semoga di semester kedua ini dan nanti di awal 2027 bisa digenjot dari BPHTB,” katanya.

Menurut Rizki, optimalisasi PAD semakin penting di tengah adanya dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, pemerintah daerah dituntut semakin kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan yang ada di Kota Cilegon. “Karena ada efek pemotongan TKD, itu harus lebih kreatif lagi, lebih inovatif lagi ke depan bagaimana menggali potensi PAD yang ada di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa Sekda memiliki peran sebagai motor penggerak sekaligus motor pelayanan masyarakat. Ia meminta Ahmad Aziz mampu mengakomodasi dan mengoordinasikan seluruh OPD tanpa membeda-bedakan kelompok. “Saya minta Pak Sekda harus menjadi pemimpin ASN untuk semua. Tidak ada warna, tidak ada kelompok. Kita semua ASN yang bekerja untuk masyarakat,” tegas Robinsar.

Robinsar juga meminta seluruh jajaran ASN memiliki satu pemikiran dan satu pandangan dalam menjalankan tugas pemerintahan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menanggapi pesan tersebut, Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyatakan komitmennya untuk menjaga kekompakan seluruh ASN dan memastikan birokrasi bergerak dalam satu arah untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kota Cilegon. “Seluruhnya harus satu suara, satu bahasa, satu langkah untuk bisa mewujudkan semua program-program prioritas yang sudah direncanakan oleh Pak Wali dan Pak Wakil Wali Kota,” ujar Aziz.

Ia menegaskan, soliditas ASN pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.(Red)