TRENDING NOW



JAKARTA, BX – Di tengah euforia pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang diklaim mampu menyamai Dubai atau Singapura, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengingatkan DPR RI mengenai potensi celah hukum yang dapat merugikan negara apabila tidak diantisipasi sejak tahap pembentukan regulasi. Menjelang rencana pengesahan RUU PFII pada 21 Juli 2026, SMSI mendesak Panitia Kerja (Panja) RUU PFII untuk memasukkan klausul ring-fencing atau pemagaran regulasi secara tegas sebagai bagian dari desain kelembagaan kawasan tersebut.

Hasil Focus Group Discussion (FGD) SMSI di Bali (10/7/26), Dr. Agus Syabarrudin menyampaikan bahwa tanpa mekanisme pengawasan dan pembatasan yang jelas, perusahaan berpotensi melakukan regulatory arbitrage, yakni memilih berdomisili di PFII semata-mata karena memperoleh regulasi yang lebih longgar, persyaratan modal yang lebih ringan, atau perlakuan perpajakan yang lebih menguntungkan. 

Kondisi tersebut berisiko menjadikan PFII sebagai pusat tax planning yang memicu Base Erosion, yaitu keuntungan korporasi dicatat di PFII sementara kegiatan usaha dan penciptaan nilai ekonomi sesungguhnya berlangsung di luar kawasan tersebut.

Untuk itu, SMSI memberikan sejumlah masukan kepada Panja RUU PFII agar ketentuan tersebut ditegaskan di dalam RUU maupun peraturan pelaksanaannya.

Pertama, menerapkan substance requirement yang mewajibkan setiap perusahaan yang memperoleh fasilitas PFII memiliki aktivitas ekonomi nyata, kantor operasional, sumber daya manusia, serta fungsi bisnis yang benar-benar dijalankan di kawasan PFII.

Kedua, membatasi agar perusahaan domestik tidak dapat memindahkan domisili hukum, pembukuan, maupun pencatatan laba ke PFII hanya untuk memperoleh keuntungan perpajakan atau regulasi, tanpa adanya aktivitas ekonomi yang riil. 

Ketiga, mengatur secara tegas mekanisme pertukaran data dan pengawasan bersama antara otoritas PFII, Direktorat Jenderal Pajak, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, PPATK, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah praktik penghindaran pajak, pencucian uang, maupun penyalahgunaan fasilitas kawasan.

Keempat, memasukkan ketentuan anti-abuse yang memberikan kewenangan kepada regulator untuk menolak atau mencabut fasilitas PFII apabila ditemukan praktik penyalahgunaan skema hukum, perpajakan, maupun struktur korporasi yang bertentangan dengan tujuan pembentukan kawasan tersebut. 

Kelima, menyelaraskan seluruh ketentuan PFII dengan standar internasional, termasuk prinsip transparansi perpajakan, OECD Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), serta rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) agar kredibilitas PFII di mata investor global tetap terjaga.

"Mendesak otoritas terkait untuk merancang pembatas yang ketat. Perusahaan domestik tidak boleh diperkenankan memindahkan pembukuannya ke kawasan PFII hanya demi menghindari pajak nasional tanpa dibarengi aktivitas ekonomi riil (substance requirement)," demikian salah satu rekomendasi FGD SMSI, yang disampaikan oleh Dr.Agus Syabarrudin kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI.

SMSI menegaskan bahwa keberhasilan pusat keuangan internasional dunia bukan hanya ditentukan oleh insentif fiskal dan kemudahan berusaha, tetapi juga oleh kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta pengawasan yang kredibel. Karena itu, Panja RUU PFII diharapkan menjadikan prinsip ring-fencing, transparansi, dan substance over form sebagai fondasi utama dalam penyusunan regulasi, sehingga PFII mampu menarik investasi global tanpa mengorbankan kepentingan fiskal dan kedaulatan hukum Indonesia.(**)



ANYER, BX - Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), Sigit Purnomo Said, atau Pasha Ungu, menyampaikan laporan pertanggungjawaban strategis dalam pembukaan Kongres VII BM PAN di Hotel Marbella, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (10/7/2026). 

Dalam forum tersebut, Pasha menegaskan bahwa lima tahun masa kepemimpinannya telah berhasil membawa organisasi sayap PAN ini menjadi instrumen kaderisasi yang berpengaruh di tingkat nasional.

Pasha juga menyoroti keberhasilan transformasi BM PAN yang kini mampu menempatkan kadernya dalam posisi-posisi krusial di pemerintahan. Menurutnya, capaian ini merupakan indikator keberhasilan organisasi dalam menjalankan fungsi pendidikan politik bagi generasi muda.

"Bendera BM PAN dibuktikan secara fakta kini telah berkibar di jajaran Kabinet Merah Putih Republik Indonesia. Ini adalah bukti nyata bahwa BM PAN bukan sekadar organisasi pendukung, melainkan wadah yang mampu mencetak pemimpin berkualitas untuk bangsa," ujar Pasha di hadapan para kader dari berbagai daerah.

Pasha menyampaikan pada pidatonya, tidak menampik adanya tantangan besar saat ia menerima mandat lima tahun lalu. Ia mengakui sempat ada keraguan terkait kapasitasnya memimpin organisasi yang diisi oleh tokoh-tokoh senior dengan rekam jejak politik yang matang. Namun, ia memilih menjawab keraguan tersebut dengan kinerja berbasis hasil.

"Dulu, ada kekhawatiran apakah saya mampu membawa organisasi sebesar ini di tengah keberadaan senior-senior seperti Ahmad Rizki Sadig, Yandri Susanto, dan Ahmad Johan. Alhamdulillah, lima tahun ini kita tunjukkan bahwa BM PAN mampu bertumbuh secara sistematis dan solid," tegasnya.(**)


SERANG, BX- Kongres VII Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) di Anyer, Banten, Sabtu, 11 Juli 2026, tak hanya menjadi ajang konsolidasi organisasi. 

Forum ini juga menjadi ruang refleksi kaderisasi melalui agenda bertajuk "Sarasehan Barisan: Arahan Para Mantan Ketua Umum BM PAN."

Sarasehan menghadirkan Ketua Umum BM PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, mantan Ketua Umum BM PAN periode 2006-2011 Ahmad Rizki Sadig, serta mantan Ketua Umum BM PAN periode 2016-2021 Ahmad Yohan. 

Diskusi dipandu Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN Iswari Mukhtar.

Hadir pula Ketua Steering Committee (SC) Kongres VII BM PAN Abdul Munir Sara dan Ketua Organizing Committee (OC) Muhammad Firman bersama ribuan kader BM PAN dari berbagai daerah.

Dalam paparannya, Ahmad Rizki Sadig menegaskan bahwa BM PAN selama ini menjadi dapur kaderisasi sekaligus kawah candradimuka bagi Partai Amanat Nasional (PAN). 

Menurutnya, banyak kader BM PAN yang kini menempati posisi strategis, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif.

"BM PAN kawah candradimuka PAN. Memiliki saham kepemimpinan besar di PAN. Legislatif dan eksekutifnya patut diperhitungkan," ujar Rizki.

Senada dengan itu, Ahmad Yohan mengingatkan bahwa BM PAN harus tetap menjaga jati dirinya sebagai organisasi pencetak pemimpin, bukan sekadar pengikut. Menurutnya, proses kaderisasi yang berjenjang menjadi modal utama dalam melahirkan pemimpin-pemimpin baru di masa depan.

"BM PAN create the leader. Bukan follower. Dan jd pemimpin itu butuh proses," tegas Yohan.

Kongres VII BM PAN berlangsung pada 9-11 Juli 2026 di Anyer, Banten dengan agenda utama memilih ketua umum baru untuk memimpin organisasi sayap Partai Amanat Nasional (PAN) yang paling strategis.[]

 


SERANG, BX – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) merupakan garda terdepan partai dalam menjangkau sekaligus menggalang dukungan dari kalangan generasi muda.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan usai membuka Kongres VII BM PAN di Hotel Marbella Anyer, Kabupaten Serang, Banten Jumat, (10/7/2026).

Menurut Zulkifli, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, masa depan PAN sangat bergantung pada kekuatan organisasi sayap kepemudaan tersebut. 

Karena itu, kader muda dinilai memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan keberhasilan partai di masa mendatang.

"Ini Barisan Muda PAN, ini yang paling depan. Jadi, kesuksesan kita nanti tergantung mereka, anak-anak muda," kata Zulkifli.

Ia menilai perkembangan politik saat ini menunjukkan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan masa depan bangsa maupun partai politik.

"Zamannya sekarang zaman anak muda. Oleh karena itu, dalam pidato tadi saya mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan," ujarnya.

Zulkifli juga mengingatkan seluruh kader BM PAN agar terus menjaga soliditas organisasi. Menurut dia, persatuan menjadi modal utama untuk menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

"Kalau kita kompak, kita bisa berbuat banyak untuk masyarakat. Karena anak muda, mahasiswa, biasanya memiliki dinamika yang tinggi," katanya.

Meski mengakui dinamika di kalangan generasi muda merupakan hal yang wajar, ia berharap kondisi tersebut tidak menimbulkan perpecahan di internal organisasi. Sebaliknya, seluruh kader diminta tetap mengedepankan semangat persaudaraan.

"Walaupun dinamikanya tinggi, tetap harus saling menyayangi sebagai saudara. Tujuan kita adalah berbuat baik untuk masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Zulkifli kembali menegaskan bahwa keberlangsungan dan kemajuan PAN pada masa mendatang sangat ditentukan oleh kekuatan BM PAN sebagai wadah kaderisasi generasi muda.

"Karena nanti PAN ini tergantung sama BM. Kalau BM-nya kuat dan hebat, PAN juga akan hebat," katanya.***