TRENDING NOW


CILEGON, BX - Konflik internal di tubuh organisasi pengusaha terbesar di Kota Cilegon memasuki babak terbuka. Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon memilih melawan keputusan pembekuan yang diterbitkan Kadin Provinsi Banten. Mereka menilai langkah tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bentuk arogansi organisasi yang mengabaikan mekanisme internal.

Perlawanan itu diumumkan dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Jumat, 29 Mei 2026. Satu per satu pengurus menyampaikan keberatan. Nada bicara mereka terdengar keras, tetapi tetap dibungkus argumentasi organisasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Kota Cilegon, Moelyadi Sanusi, menjadi salah satu yang paling vokal. Pria yang akrab disapa Cak Moel itu menegaskan bahwa tuduhan organisasi vakum yang disebut menjadi dasar pembekuan tidak sesuai fakta di lapangan.

Menurut dia, selama hampir satu periode kepengurusan, aktivitas organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Administrasi kantor berlangsung, kegiatan organisasi terlaksana, hingga komunikasi kelembagaan tetap aktif dilakukan.

“Selama periode ini Kadin Kota Cilegon aktif. Aktivitas kantor berjalan, administrasi berjalan, kegiatan organisasi juga berjalan. Semua bisa dikonfirmasi lewat surat-menyurat maupun dokumentasi kegiatan,” kata Cak Moel.

Pernyataan itu sekaligus menjadi bantahan terhadap alasan pembekuan yang dinilai tidak memiliki landasan faktual kuat. Pengurus menilai keputusan Kadin Provinsi Banten terlalu terburu-buru dan tidak didahului verifikasi organisasi secara menyeluruh.

“Jadi tuduhan pertama dan kedua itu gugur. Tidak mendasar sama sekali,” ujarnya.

Namun persoalan utama, menurut pengurus, bukan semata isi keputusan, melainkan cara keputusan itu lahir. Mereka menuding Kadin Provinsi Banten melompati prosedur organisasi yang seharusnya menjadi pijakan bersama.

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, mekanisme pembentukan caretaker memiliki syarat yang jelas. Caretaker, kata Cak Moel, hanya dapat dibentuk apabila kepengurusan gagal melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot), masa jabatan telah habis, atau organisasi sudah tidak lagi mampu menjalankan roda kepemimpinan.

“Mekanisme organisasi itu jelas. Caretaker hanya bisa diberlakukan jika pengurus gagal melakukan Muskot atau periode sudah habis dan tidak mampu menjalankan organisasi,” katanya.

Di titik inilah pengurus merasa ada prosedur yang sengaja diabaikan. Tidak ada surat peringatan. Tidak ada evaluasi kelembagaan. Bahkan ruang mediasi disebut tak pernah dibuka sebelum surat pembekuan diterbitkan.

“Mekanisme SP1 dan SP2 tidak pernah dijalankan. Tidak ada surat peringatan. Tiba-tiba langsung turun surat pembekuan,” ujar Cak Moel.

Ketiadaan ruang dialog membuat situasi memanas. Alih-alih menyelesaikan persoalan internal melalui komunikasi organisasi, keputusan pembekuan justru dianggap memperuncing konflik dan memicu resistensi di tingkat daerah.

“Ruang mediasi sama sekali tidak ada. Tidak pernah ada upaya duduk bersama,” kata dia.

Pengurus Kadin Kota Cilegon kini memilih menempuh jalur perlawanan organisasi. Mereka berencana mengirimkan surat keberatan kepada Kadin Provinsi Banten dan Kadin Indonesia sebagai bentuk penolakan resmi atas status pembekuan tersebut.

“Maka teman-teman pengurus memandang perlu melakukan keberatan dan perlawanan terhadap pembekuan Kadin Kota Cilegon,” ujarnya.

Pengurus juga mengungkapkan bahwa persoalan kekosongan kepemimpinan sebelumnya sesungguhnya telah diselesaikan melalui rapat pengurus lengkap. Forum itu, menurut mereka, sudah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi. Namun hasilnya justru dianulir oleh Kadin Provinsi Banten.

“Rapat pengurus lengkap sudah sesuai mekanisme organisasi. Tapi justru dianulir oleh Kadin Banten,” kata Cak Moel.

Kini, fokus utama mereka bukan lagi sekadar mempertanyakan polemik internal, melainkan memperjuangkan pencabutan keputusan pembekuan yang dianggap cacat prosedur dan sarat kepentingan.

“Misi kami jelas, mencabut pembekuan. Karena keputusan itu dianggap mengabaikan aturan organisasi dan tidak mendasar,” ujarnya.

Di tengah ketegangan itu, istilah “arogan” bahkan mulai diucapkan secara terbuka oleh sejumlah pengurus untuk menggambarkan sikap Kadin Provinsi Banten.

“Bahasanya ya arogan. Karena keputusan diambil tanpa mekanisme yang jelas,” ujar salah satu pengurus, Arief Rahman.

Perseteruan ini menjadi ujian serius bagi soliditas organisasi pengusaha di Banten. Di tengah geliat investasi dan pertumbuhan industri di Kota Cilegon, konflik internal Kadin justru membuka pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana organisasi pengusaha masih mampu menjaga marwah kelembagaan ketika tarik-menarik kepentingan mulai mendominasi ruang organisasi?

Di kota industri seperti Cilegon, Kadin seharusnya menjadi ruang konsolidasi dunia usaha. Namun ketika konflik elite organisasi mengemuka ke ruang publik, yang dipertaruhkan bukan hanya legitimasi kepengurusan, melainkan juga kepercayaan pelaku usaha terhadap kemampuan organisasi menjaga profesionalisme dan etika kelembagaan.(Red)

 


CILEGON, BX  - Semangat berbagi dan kepedulian sosial di kalangan insan pers Banten dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah semakin terasa. Sejumlah organisasi pers dan jaringan media di Provinsi Banten menerima bantuan hewan kurban berupa dua ekor sapi dan enam ekor kambing dari berbagai instansi pemerintah, aparat kepolisian, hingga mitra strategis.

Penyaluran hewan kurban tersebut dilakukan melalui sinergi antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten, dan  Journalist Boarding School (JBS) Cilegon. Kamis (28/5/2026).

Adapun hewan kurban yang diterima berasal dari berbagai pihak, di antaranya satu ekor sapi dari Kapolda Banten, satu ekor sapi dari Gubernur Banten, serta sejumlah kambing dari Pemerintah Kabupaten Serang, Polres Serang Kota, Polres Kabupaten Serang,  Indonesia Power (IP), dan sejumlah pihak  lainnya.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra atau akrab disapa Opan pada kesempatan tersebut  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh mitra yang telah menunjukkan kepedulian terhadap insan pers melalui bantuan hewan kurban tersebut.

“Hewan kurban ini merupakan bentuk nyata kepedulian para mitra terhadap insan pers. Amanah ini nantinya akan kami salurkan kepada keluarga besar wartawan yang membutuhkan serta masyarakat di sekitar lingkungan sekretariat dan JBS,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Idul adha tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial serta hubungan baik antara organisasi pers dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.

Senada dengan itu, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun  menilai kolaborasi yang terbangun menunjukkan hubungan kemitraan antara insan pers dan para pemangku kepentingan di Banten berjalan harmonis dan saling mendukung.

“Dukungan dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga sektor swasta menunjukkan bahwa pers dan stakeholder di Banten memiliki semangat kebersamaan dalam membangun kepedulian sosial kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Firdaus Founder  Journalist Boarding School (JBS) sekaligus Ketua Umum SMSI Pusat menerangkan, JBS tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan kompetensi  wartawan, tetapi juga dapat  memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah hari ini pelaksanaan kurban di JBS berjalan dengan lancar. Terimakasih kepada Kapolda Banten, Gubernur Banten serta semua pihak dan mitra yang telah membantu lancarnya kegiatan," pungkas Firdaus.

Ditempat yang sama, Ketua DPW Juru Sembelih Halal(Juleha) Provinsi Banten, Syailendra Norman mengaku ikut bangga dengan acara penyembelihan hewan kurban yang dilakukan oleh PWI Banten dan SMSI. Pihaknya kata dia, mengucapkan terima kasih karena telah ikut dilibatkan.(Red)

 


CILEGON, BX – Kantor ImigrasiCilegon kembali melaksanakan layanan LAPOR SAPA (Layanan Paspor Sabtu Akhir Pekan) pada Sabtu, 23 Mei 2026, sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memberikan kemudahan akses layanan paspor bagi masyarakat.

Program LAPOR SAPA yang secara rutin diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Cilegon ini hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Melalui layanan akhir pekan, masyarakat tetap dapat mengurus paspor dengan lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan maupun kegiatan lainnya.

Pelaksanaan layanan berlangsung dengan tertib dan lancar, mulai dari proses pemeriksaan dokumen, pengambilan foto, wawancara, hingga biometrik. Antusiasme masyarakat yang terus tinggi terhadap program ini menunjukkan bahwa layanan keimigrasian di akhir pekan menjadi kebutuhan yang sangat membantu masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan bahwa layanan LAPOR SAPA merupakan inovasi pelayanan yang terus dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Melalui layanan LAPOR SAPA yang kembali kami laksanakan ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan paspor dengan mudah dan nyaman meskipun memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Aditya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan layanan ini sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi resmi yang telah disediakan oleh Kantor Imigrasi Cilegon.

“Masyarakat dapat memperoleh informasi layanan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya melalui layanan informasi resmi PABOA Kantor Imigrasi Cilegon di nomor 0822-9984-1694 agar mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya,” ujar Budi.

Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.(Red)

 


JAKARTA, BX – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani membahas penguatan kerja sama strategis antara SMSI, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung dan menyukseskan program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu sore (20/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara JAM Intel Kejagung RI Prof Dr Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah hingga ke tingkat desa.

Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, SMSI siap mengerahkan seluruh jaringan organisasi dan perusahaan media siber anggotanya yang tersebar di berbagai daerah untuk ikut mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi terkait Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.

Menurutnya, keterlibatan media menjadi penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus ikut mengawasi jalannya program pemerintah secara transparan dan akuntabel.

“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peluncuran sistem.

“Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.

Program MBG sendiri menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran yang besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berlapis. JAM Intel Reda Manthovani menjelaskan, pengawasan terhadap program MBG tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Untuk mendukung transparansi, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.

Selain melibatkan masyarakat, pengawasan juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Menurut Reda, Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG bukan sekadar pengawasan, tetapi bentuk pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, kepala desa, hingga pelaksana program di lapangan dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan terhindar dari persoalan hukum.

Ia menilai kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.

“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.

Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat. (Red)