TRENDING NOW

 

Foto: Mahfud Hasan, Pengusaha asal Rawa Arum, Grogol, Kota Cilegon, Banten.


CILEGON, BX - Polemik internal organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kembali mencuat, setelah pengurus Kadin Provinsi Banten membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon dengan alasan pelanggaran organisasi dan ketidakharmonisan internal.

Kadin Banten seharusnya tegas terkait perihal persyaratan untuk menjadi pengurus didalam Tim Caretaker Kadin Kota Cilegon.



"Hal ini merujuk pada pedoman organisasi Kadin Indonesia mengenai Musyawarah Kota (Mukota) dan Caretaker tentunya harus Clearance yaitu tidak ada konflik kepentingan diantara pengurus Caretaker, dan kemudian pengurus Caretaker itu harus setingkat diatasnya yaitu pengurus Kadin Provinsi," ujar Mahfud Hasan Pengusaha asal Rawa Arum, Grogol, Kota Cilegon, Minggu (31/5/2026).

Secara umum, kriteria utama yang wajib dipenuhi meliputi seperti bebas konflik kepentingan, bersikap independen, netral, dan tidak memiliki rekam jejak yang melanggar aturan atau hukum terkait organisasi.

Menurutnya, jika dilihat dari susunan pengurus Carateker jelas sekali diduga ada potensi konflik kepentingan yang mana ada pengurus yang sebelumnya meng-aklamasikan sebagai PJ ketua.

"Ini tampak sekali bahwa Ketua Kadin Banten diduga terlibat dalam kegaduhan di Cilegon, jadi wajar jika pengurus yang lama menuntut karena tidak diakomodir," sambungnya.

Melihat dinamika Kadin seperti ini, tentunya sangat merugikan bagi kami-kami ini di daerah atas kurangnya kepercayaan investor terhadap pengusaha lokal, bahkan didaerah lain (luar kota Cilegon) diduga ada pengusaha Cilegon ditolak ketika melihat domisili kami di Cilegon, pengusaha Cilegon menjadi buah bibir diluar Kota Cilegon.

"Kami hanya menegaskan dan mengingatkan jangan sampai para pengusaha Cilegon menggugat Kadin Banten juga, yang diduga sangat jelas terlihat syarat kepentingan (tidak netral) sehingga membuat gaduh di Cilegon, tandasnya.(Red)


CILEGON, BX – Menghidupkan nilai-nilai luhur syariat Islam sekaligus memperkokoh ikatan persaudaraan, Kampus Al-Khairiyah Citangkil menggelar agenda istimewa berupa Perlombaan Memasak dalam rangka memperingati momen suci Idul Adha. Kegiatan yang mempertemukan berbagai lembaga di lingkungan kampus ini berlangsung meriah, tertib, dan penuh semangat kolaborasi, sejalan dengan suasana kebersamaan yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan ini.

Ajang perlombaan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai lembaga dan unit yang bernaung di bawah naungan Al-Khairiyah. Para peserta berkompetisi tidak hanya dalam menyajikan hidangan yang lezat dan bergizi, namun juga menonjolkan kreativitas, kerapian, serta nilai kebersamaan dalam setiap proses pengolahannya. Antusiasme yang tinggi tampak nyata sejak persiapan hingga penyajian, mencerminkan rasa cinta dan kebanggaan keluarga besar Al-Khairiyah dalam mengisi hari raya qurban dengan kegiatan yang bermanfaat dan penuh makna.



Ketua Umum PB Al-Khairiyah, KH. Ali Mujahidin, hadir langsung di lokasi kegiatan dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara tersebut. Menurut beliau, kegiatan ini merupakan bentuk inovasi yang indah dalam merayakan Idul Adha, di mana semangat berkurban dan berbagi diwujudkan juga melalui kreativitas dan kerja sama.

“Perlombaan memasak antarlembaga ini adalah gagasan yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Di sini kita melihat makna qurban tidak hanya sebatas penyembelihan hewan, tetapi juga bagaimana kita mengolah rezeki dengan keterampilan, rasa syukur, dan saling berbagi kebahagiaan. Kegiatan ini mempererat persaudaraan antarlembaga, menumbuhkan jiwa kompetisi yang sehat, sekaligus melestarikan nilai kebersamaan,” ungkap KH. Ali Mujahidin.

Sementara itu, Kamila selaku Ketua Pelaksana kegiatan mengemukakan bahwa penyelenggaraan ajang ini merupakan wujud nyata pihaknya dalam memaknai setiap momen keagamaan dengan cara yang edukatif dan kreatif. Bagi beliau, perlombaan ini bukan sekadar ajang pertandingan keterampilan, melainkan wadah strategis untuk memupuk rasa persatuan dan mempererat hubungan kekeluargaan di seluruh lingkungan kampus.

“Kami senantiasa berupaya mengisi momen suci Idul Adha dengan kegiatan yang sarat nilai kebaikan dan manfaat. Perlombaan memasak antarlembaga ini kami selenggarakan dengan tujuan mulia, yakni untuk mempererat tali persaudaraan, menampung bakat dan kreativitas, serta menjadikan suasana perayaan semakin hangat dan berkesan. Apresiasi mendalam kami sampaikan kepada seluruh peserta, panitia, dan pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Melalui kebersamaan dalam kebaikan dan semangat berbagi inilah, makna serta keberkahan Idul Adha dapat kami rasakan bersama secara lebih mendalam dan bermakna,” tegas Kamila.

Usai tahap penilaian yang dilakukan oleh dewan juri, berbagai hidangan hasil kreasi peserta kemudian disatukan dan disajikan bersama untuk dinikmati seluruh hadirin, panitia, serta warga kampus yang hadir. Momen berbagi santapan ini menjadi penutup yang indah, di mana hasil persaingan yang sehat berubah menjadi kebersamaan yang hangat dan penuh rasa syukur.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Kampus Al-Khairiyah Citangkil kembali menegaskan peranannya sebagai lembaga yang tidak hanya mencetak generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga membangun karakter yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kreativitas, dan kepedulian sosial. Semangat kompetisi yang positif dan rasa persaudaraan yang kian erat menjadi bukti nyata bahwa kemajuan dan keharmonisan dapat tumbuh subur dalam lingkungan yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan.(Red)


CILEGON, BX – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon memberikan apresiasi tinggi kepada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Apresiasi ini diberikan atas langkah cepat dan kepedulian jajaran pemerintah daerah yang melakukan peremajaan tanaman di sekitar Monumen SMSI.

Peremajaan tanaman berupa penggantian tanaman di sekitar monumen yang berlokasi di alun-alun Kota Cilegon, merupakan bentuk nyata kepedulian dan sinergi dalam menjaga esttetika dan sejarah Pers. Adapun jenis pohon yang ditanam di area monumen adalah pohon bugenfil 3 warna,  pohon tabebuya dan pohon asoka. 

Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi menyatakan bahwa giat gotong royong yang diinisiasi oleh Disperkim ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelayakan fasilitas publik, khususnya ikon-ikon yang menjadi simbol kemitraan pers dan pemerintah.



"Kami sangat mengapresiasi kinerja Disperkim, serta kepedulian yang ditunjukkan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Di tengah kesibukan dalam pelayanan publik, beliau-beliau masih memberikan perhatian besar terhadap detail penataan estetika kota, termasuk di area Monumen SMSI. Dan Monumen SMSI, saat ini menjadi DTW Kota Cilegon," ujarnya Wawan, Sabtu (30/5/2026).

Aksi penggantian tanaman yang dilakukan tidak hanya sekadar meremajakan visual monumen, melainkan juga membangkitkan kembali semangat gotong royong di lingkungan perkotaan. Area sekitar monumen kini tampak lebih segar, rapi, dan representatif sebagai salah satu sudut hijau di Kota Cilegon.

SMSI berharap langkah proaktif dari Disperkim ini dapat terus berlanjut di titik-titik ruang terbuka publik lainnya, guna mewujudkan Cilegon yang tidak hanya maju secara industri, tetapi juga asri dan nyaman bagi warganya. 

Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa terdapat informasi penting yang perlu diketahui masyarakat Kota Cilegon dan pengunjung alun-alun terkait sejarah berdirinya Monumen Serikat Media Siber Indonesia yaitu, 

Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan simbol sejarah dan kebangkitan media siber nasional yang berdiri di Kota Cilegon, Provinsi Banten. 

Monumen ini menjadi penanda perjalanan organisasi media siber terbesar di dunia yang lahir dari semangat kolaborasi, profesionalisme, dan komitmen terhadap demokrasi.

Peresmian Monumen

Monumen ini diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada tanggal 7 Februari 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. 

Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam meneguhkan peran strategis SMSI dalam ekosistem pers nasional.

Filosofi dan Makna Arsitektur

Monumen ini dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan tahun kelahiran organisasi SMSI:

- Tiga anak tangga pada badan monumen melambangkan bulan kelahiran organisasi.

- Tujuh pilar demokrasi pada bagian badan tugu melambangkan tanggal kelahiran.

- Ketinggian 2,17 meter merepresentasikan tahun kelahiran SMSI, yaitu 2017.

Setiap elemen arsitektur memiliki makna simbolik yang mencerminkan komitmen SMSI terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab sosial.

Sejarah Pendirian SMSI

Pembangunan monumen ini merupakan bentuk apresiasi atas gagasan Firdaus yang kemudian bersama Pengurus PWI Pusat Atal S. Depari, Teguh Santosa dan Pengurus PWI Provinsi Mirza Zulhadi, Mursyid Sonsang mendirikan SMSI. Dan Akta pendirian organisasi diterbitkan oleh Notaris (Alm.) H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. AD/ART dirumuskan Ria Ulfiani putri Cilegon alumni siswi Al Islah, dan Pataka SMSI untuk pertama kali juga dibuat Ria Ulfiani di Cilegon. Dan kemudian dikibarkan pada pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu. Dan awal pendanaan diseponsori Wiri Astuti. 

Setelah kepengurusan SMSI resmi terbentuk di 34 Provinsi, kemudian SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan ketetapan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020. Penetapan ini menegaskan legalitas serta legitimasi SMSI sebagai bagian penting dalam struktur pers nasional.

Simbol Titik Nol Kebangkitan Media Siber

Monumen ini menjadi simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia. Dari Kota Cilegon, semangat kolaborasi dan profesionalisme media siber dipahatkan sebagai tonggak sejarah perkembangan pers digital di tanah air.

Identitas Cilegon dalam Sejarah Pers Nasional

Keberadaan monumen ini menegaskan bahwa Kota Cilegon tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga sebagai tempat lahir dan bertumbuhnya integritas media siber Indonesia.

Monumen SMSI menjadi pengingat bahwa kemajuan industri dan kemajuan informasi dapat berjalan beriringan, membangun peradaban yang berlandaskan pada kebenaran, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik.(Red)


CILEGON, BX - Konflik internal di tubuh organisasi pengusaha terbesar di Kota Cilegon memasuki babak terbuka. Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon memilih melawan keputusan pembekuan yang diterbitkan Kadin Provinsi Banten. Mereka menilai langkah tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bentuk arogansi organisasi yang mengabaikan mekanisme internal.

Perlawanan itu diumumkan dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Jumat, 29 Mei 2026. Satu per satu pengurus menyampaikan keberatan. Nada bicara mereka terdengar keras, tetapi tetap dibungkus argumentasi organisasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Kota Cilegon, Moelyadi Sanusi, menjadi salah satu yang paling vokal. Pria yang akrab disapa Cak Moel itu menegaskan bahwa tuduhan organisasi vakum yang disebut menjadi dasar pembekuan tidak sesuai fakta di lapangan.

Menurut dia, selama hampir satu periode kepengurusan, aktivitas organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Administrasi kantor berlangsung, kegiatan organisasi terlaksana, hingga komunikasi kelembagaan tetap aktif dilakukan.

“Selama periode ini Kadin Kota Cilegon aktif. Aktivitas kantor berjalan, administrasi berjalan, kegiatan organisasi juga berjalan. Semua bisa dikonfirmasi lewat surat-menyurat maupun dokumentasi kegiatan,” kata Cak Moel.

Pernyataan itu sekaligus menjadi bantahan terhadap alasan pembekuan yang dinilai tidak memiliki landasan faktual kuat. Pengurus menilai keputusan Kadin Provinsi Banten terlalu terburu-buru dan tidak didahului verifikasi organisasi secara menyeluruh.

“Jadi tuduhan pertama dan kedua itu gugur. Tidak mendasar sama sekali,” ujarnya.

Namun persoalan utama, menurut pengurus, bukan semata isi keputusan, melainkan cara keputusan itu lahir. Mereka menuding Kadin Provinsi Banten melompati prosedur organisasi yang seharusnya menjadi pijakan bersama.

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, mekanisme pembentukan caretaker memiliki syarat yang jelas. Caretaker, kata Cak Moel, hanya dapat dibentuk apabila kepengurusan gagal melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot), masa jabatan telah habis, atau organisasi sudah tidak lagi mampu menjalankan roda kepemimpinan.

“Mekanisme organisasi itu jelas. Caretaker hanya bisa diberlakukan jika pengurus gagal melakukan Muskot atau periode sudah habis dan tidak mampu menjalankan organisasi,” katanya.

Di titik inilah pengurus merasa ada prosedur yang sengaja diabaikan. Tidak ada surat peringatan. Tidak ada evaluasi kelembagaan. Bahkan ruang mediasi disebut tak pernah dibuka sebelum surat pembekuan diterbitkan.

“Mekanisme SP1 dan SP2 tidak pernah dijalankan. Tidak ada surat peringatan. Tiba-tiba langsung turun surat pembekuan,” ujar Cak Moel.

Ketiadaan ruang dialog membuat situasi memanas. Alih-alih menyelesaikan persoalan internal melalui komunikasi organisasi, keputusan pembekuan justru dianggap memperuncing konflik dan memicu resistensi di tingkat daerah.

“Ruang mediasi sama sekali tidak ada. Tidak pernah ada upaya duduk bersama,” kata dia.

Pengurus Kadin Kota Cilegon kini memilih menempuh jalur perlawanan organisasi. Mereka berencana mengirimkan surat keberatan kepada Kadin Provinsi Banten dan Kadin Indonesia sebagai bentuk penolakan resmi atas status pembekuan tersebut.

“Maka teman-teman pengurus memandang perlu melakukan keberatan dan perlawanan terhadap pembekuan Kadin Kota Cilegon,” ujarnya.

Pengurus juga mengungkapkan bahwa persoalan kekosongan kepemimpinan sebelumnya sesungguhnya telah diselesaikan melalui rapat pengurus lengkap. Forum itu, menurut mereka, sudah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi. Namun hasilnya justru dianulir oleh Kadin Provinsi Banten.

“Rapat pengurus lengkap sudah sesuai mekanisme organisasi. Tapi justru dianulir oleh Kadin Banten,” kata Cak Moel.

Kini, fokus utama mereka bukan lagi sekadar mempertanyakan polemik internal, melainkan memperjuangkan pencabutan keputusan pembekuan yang dianggap cacat prosedur dan sarat kepentingan.

“Misi kami jelas, mencabut pembekuan. Karena keputusan itu dianggap mengabaikan aturan organisasi dan tidak mendasar,” ujarnya.

Di tengah ketegangan itu, istilah “arogan” bahkan mulai diucapkan secara terbuka oleh sejumlah pengurus untuk menggambarkan sikap Kadin Provinsi Banten.

“Bahasanya ya arogan. Karena keputusan diambil tanpa mekanisme yang jelas,” ujar salah satu pengurus, Arief Rahman.

Perseteruan ini menjadi ujian serius bagi soliditas organisasi pengusaha di Banten. Di tengah geliat investasi dan pertumbuhan industri di Kota Cilegon, konflik internal Kadin justru membuka pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana organisasi pengusaha masih mampu menjaga marwah kelembagaan ketika tarik-menarik kepentingan mulai mendominasi ruang organisasi?

Di kota industri seperti Cilegon, Kadin seharusnya menjadi ruang konsolidasi dunia usaha. Namun ketika konflik elite organisasi mengemuka ke ruang publik, yang dipertaruhkan bukan hanya legitimasi kepengurusan, melainkan juga kepercayaan pelaku usaha terhadap kemampuan organisasi menjaga profesionalisme dan etika kelembagaan.(Red)